You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPAPP Pastikan Beri Pendampingan Psikososial Anak

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta memastikan memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak yang diamankan aparat kepolisian usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.

"memastikan setiap anak memperoleh perlindungan,"

Sebanyak 196 anak mendapatkan layanan pendampingan melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA). Pendampingan sudah dimulai sejak Selasa (26/8), saat anak-anak diamankan dan dikumpulkan di Polda Metro Jaya, hingga sebelum mereka dipulangkan kepada orang tua.

Proses berlanjut pada Kamis, 28 Agustus 2025, untuk anak-anak lain yang dikembalikan secara bertahap. Setiap sesi pendampingan berlangsung sekitar satu jam per kelompok.

DKI Jakarta Kembali Sabet Penghargaan Provinsi Layak Anak

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah mengatakan, bentuk pendampingan yang diberikan berupa psikoedukasi mengenai risiko hukum serta konseling kelompok.

Anak-anak dibagi ke dalam delapan kelompok, masing-masing didampingi oleh petugas layanan PPPA yang terdiri dari konselor, paralegal, dan pendamping korban.

“Hal ini untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan serta terpenuhi hak-haknya,” ungkap Iin, Jumat (29/8).

Iin menyampaikan, pendampingan juga mencakup asesmen psikologis awal terkait kondisi anak. Petugas membantu menggali informasi mengenai penyebab keterlibatan mereka dalam aksi hingga pengalaman yang dialami saat diamankan polisi.

Setelah itu, petugas layanan PPPA memberikan Psikoedukasi kepada anak-anak mengenai cara yang tepat dalam menyampaikan aspirasi. Dilanjutkan dengan pemberian Psikoedukasi terkait stres (penyebab dan dampaknya) serta informasi layanan yang bisa diakses oleh anak-anak maupun orang tua, yaitu PPPA Provinsi DKI Jakarta dan Puskesmas terdekat untuk mendukung proses pemulihan psikologi korban sesuai dengan kebutuhan.

“Langkah ini penting agar proses pemulihan psikologis bisa segera dilakukan dan anak-anak tidak mengalami tekanan lebih lanjut,” ujarnya.

Iin menjelaskan, sebanyak 20 tenaga profesional dikerahkan dalam pendampingan tersebut. Mereka terdiri dari konselor, paralegal, serta pendamping korban (peksos) dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta.

Ia menambahkan, selama proses pendampingan, Dinas PPAPP DKI Jakarta melalui para petugas pendamping memastikan masing-masing anak yang terdampak demo dapat menyampaikan dan melaporkan kepada petugas apabila terdapat hal-hal yang mereka alami, baik berupa kekerasan dalam bentuk kekerasan fisik maupun kekerasan psikis.

Hal ini bertujuan agar anak mendapatkan perlindungan dan terpenuhi hak-haknya, mengingat Dinas PPAPP terus berkomitmen untuk memberikan upaya layanan dukungan optimal bagi anak.

“Pendampingan ini bertujuan agar anak-anak merasa terlindungi dan hak-haknya tetap terpenuhi, baik dari sisi psikologis maupun hukum. Dinas PPAPP akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang optimal dan berkeadilan bagi anak-anak Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye954 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close